oleh

Kalteng Tetapkan Status Siaga Karhutla 2026, Gubernur Serukan Kolaborasi Total

banner 468x60

Palangka Raya, Baritoraya.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Penetapan ini disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, di Lapangan Barigas Polda Kalteng pada Jumat (17/4/2026).

Gubernur menegaskan bahwa kesiapan seluruh elemen, baik pemerintah, TNI, Polri, hingga masyarakat, menjadi faktor utama dalam menekan potensi karhutla yang kerap melanda wilayah Kalimantan Tengah.

“Sinergi dan kolaborasi harus diperkuat. Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari BMKG, musim kemarau tahun ini diprediksi lebih panjang dan kering akibat pengaruh fenomena El Nino. Kondisi tersebut meningkatkan risiko munculnya titik api di sejumlah wilayah rawan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat, patroli terpadu, serta deteksi dini berbasis teknologi. Selain itu, penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan akan dilakukan secara tegas sebagai efek jera.

Apel kesiapsiagaan ini juga menjadi ajang pengecekan langsung kesiapan personel dan sarana prasarana, mulai dari peralatan pemadam, kendaraan operasional, hingga dukungan logistik di lapangan.

Pemprov Kalteng berharap, melalui langkah antisipatif ini, potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan seminimal mungkin sehingga tidak berdampak pada kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *