Kabut Asap Kembali Kepung Palangka Raya, Ancaman Karhutla Belum Berakhir

Palangka Raya, Baritoraya.com – Masyarakat Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kembali dihadapkan pada persoalan kabut asap setelah kondisi udara sempat membaik selama sekitar satu pekan. Pada Kamis (5/11/2026), kabut berwarna kekuningan kembali menyelimuti sejumlah kawasan kota.
Kemunculan asap tersebut menjadi perhatian karena kualitas udara dilaporkan mengalami penurunan. Berdasarkan informasi dalam laporan pemantauan yang dikutip Kaltengpedia, konsentrasi partikel halus PM2.5 di Palangka Raya mencapai 562,6 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 11.00 WIB.
Angka tersebut disebut berada dalam kategori berbahaya. Namun, data dan sumber pemantauan perlu diperiksa kembali melalui kanal resmi untuk memastikan kondisi kualitas udara secara akurat.
Sebelumnya, hujan yang mengguyur sejumlah wilayah sempat membuat kondisi udara lebih bersih. Masyarakat pun sempat menikmati aktivitas sehari-hari tanpa gangguan kabut asap selama kurang lebih satu pekan.
Akan tetapi, membaiknya kondisi udara ternyata belum sepenuhnya mengakhiri ancaman asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Informasi pada 4 November 2026 menyebutkan asap kembali muncul dari kawasan bekas kebakaran yang diduga masih menyimpan bara di dalam tanah gambut. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan hujan atau pemadaman di permukaan lahan.
Lahan gambut yang masih menyimpan bara berpotensi kembali mengeluarkan asap apabila titik panas belum benar-benar padam. Karena itu, pemantauan dan pemeriksaan lanjutan terhadap lokasi bekas kebakaran menjadi bagian penting dalam upaya mencegah asap kembali menyelimuti permukiman.
Dampak kabut asap juga tidak hanya berkaitan dengan jarak pandang di jalan raya. Paparan partikel halus PM2.5 dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan terus memperkuat pemantauan titik api, memastikan penanganan kawasan bekas kebakaran, serta menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala kepada masyarakat.
Warga juga perlu meningkatkan kewaspadaan ketika asap kembali muncul, membatasi aktivitas luar ruangan jika kondisi udara memburuk, serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel halus.
Kembalinya kabut asap di Palangka Raya menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla membutuhkan upaya berkelanjutan, terutama untuk memastikan bara di kawasan gambut benar-benar padam dan tidak kembali memicu pencemaran udara.







Tinggalkan Balasan