Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat iklim investasi daerah melalui Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang dibuka Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj Annisa Cahyawati tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan kepastian hukum investasi sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja lokal.
Forum konsultasi publik ini dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah, Ketua LPPM Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari beserta jajaran, Ketua DAD, Ketua Kadin, perbankan, BUMN/BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, insan media, hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Utara yang dibacakan Asisten III Hj Annisa Cahyawati, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menciptakan regulasi investasi yang memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus melindungi kepentingan masyarakat daerah.
“Raperda Penanaman Modal ini diharapkan mampu memberikan angin segar terkait kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Barito Utara, baik bagi penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing,” ujar Hj Annisa membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, penyusunan Raperda tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta selaras dengan 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal dalam setiap aktivitas investasi yang masuk ke Barito Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri yang menempatkan Kabupaten Barito Utara sebagai Juara I kategori pemerintah daerah berprestasi dalam menurunkan angka pengangguran.
“Ini menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah daerah bersama dunia usaha dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat,” katanya.
Pemkab Barito Utara juga berharap Raperda Penanaman Modal mampu meminimalisir persoalan investasi di lapangan, termasuk potensi sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.
Asisten III Hj Annisa Cahyawati menambahkan bahwa sektor pertambangan saat ini masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Karena itu, investasi yang masuk diharapkan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan serta mendukung hilirisasi ekonomi daerah.
“Kami berharap akan tercipta arah kebijakan investasi yang jelas dan mendorong investasi berwawasan lingkungan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan konstruktif agar Raperda Penanaman Modal benar-benar mampu menjadi payung hukum yang mendukung pertumbuhan investasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (Rizal)


















Komentar