Muara Teweh, Baritoraya.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara meminta pemerintah daerah memanfaatkan ruang anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sorotan tersebut menjadi salah satu catatan penting Fraksi PKB dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 yang disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis (17/9/2026).
Fraksi PKB menilai penanganan Karhutla membutuhkan langkah cepat sekaligus koordinasi lintas sektor. Perhatian tersebut disampaikan di tengah upaya DPRD Barito Utara memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan unsur terkait dalam menghadapi ancaman Karhutla. Sebelumnya, DPRD juga mengikuti rapat koordinasi penanganan Karhutla dan mendorong patroli terpadu serta posko siaga di wilayah rawan.
“Fraksi PKB mendorong Pemerintah Daerah untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla, karena Karhutla yang terjadi di Kabupaten Barito Utara sudah sangat mengkhawatirkan, sekarang ini Karhutla sudah merambah hampir di setiap kecamatan,” ujarnya.
Menurut Fraksi PKB, salah satu dukungan anggaran yang dapat dioptimalkan adalah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar. Anggaran tersebut diharapkan tidak hanya menjadi alokasi yang tersedia dalam dokumen anggaran, tetapi dapat dimanfaatkan secara cepat ketika kondisi darurat membutuhkan penanganan.
“Fraksi PKB berharap dengan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10 miliar bisa dioptimalkan Pemerintah Daerah untuk penanganan sejak dini agar kebakaran tidak semakin meluas. DPRD selalu siap mendukung penambahan anggaran untuk penanganan Karhutla dan kabut asap,” ungkap Parmana.
Selain isu Karhutla, Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap kenaikan belanja dalam Raperda Perubahan APBD 2026 yang antara lain diarahkan untuk kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan serta belanja wajib.
Fraksi PKB mengingatkan agar penyelesaian kewajiban tersebut tetap dilakukan secara tertib dan sesuai aturan. Pemerintah daerah juga diminta memastikan setiap pembayaran memiliki dukungan dokumen yang lengkap dan sebanding dengan hasil pekerjaan yang diterima.
“Kami meminta agar penyelesaian kewajiban tersebut tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung dokumen yang lengkap, serta menjamin bahwa pemerintah daerah memperoleh hasil pekerjaan sesuai dengan kewajiban yang telah dibayarkan,” harap Parmana.
Fraksi PKB juga meminta agar perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyelesaian program dan kewajiban anggaran, tetapi tetap menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerataan pembangunan menjadi salah satu perhatian. Fraksi PKB meminta pembangunan tidak terpusat di kawasan perkotaan atau wilayah tertentu, tetapi juga menjangkau kecamatan dan desa, termasuk melalui peningkatan akses jalan, pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, jaringan komunikasi dan pelayanan publik.
Pada sektor infrastruktur, Fraksi PKB menekankan pentingnya kualitas pekerjaan. Pembangunan tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah proyek yang selesai, tetapi juga ketepatan waktu, manfaat dan keberlanjutan hasil pekerjaan.
Sementara itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diminta dilakukan secara sehat dan berkeadilan. Fraksi PKB mendorong pendataan potensi daerah, optimalisasi aset, perbaikan pelayanan serta pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan.
Setelah menyampaikan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta lampirannya untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara.
Penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran.
Dengan demikian, perhatian Fraksi PKB tidak hanya tertuju pada besaran dan struktur perubahan anggaran, tetapi juga pada bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang dapat merespons kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi kondisi darurat Karhutla.
















Komentar