oleh

Dugaan Korupsi Bantuan Ternak di Barito Utara Masih Tunggu Audit BPKP

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara hingga kini masih terus berjalan. Kejaksaan Negeri Barito Utara menegaskan proses penyidikan tetap berlanjut sambil menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan coffee morning bersama insan pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Barito Utara dan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R Firmansyah, SH.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Mus Muliadi, menyebut pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara dugaan penyimpangan pengadaan bantuan ternak tersebut.

“Kami memastikan perkara ini terus berjalan. Saat ini masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, hasil audit tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam proses lanjutan penyidikan, termasuk terkait penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Barito Utara juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan proses administrasi dan kesehatan hewan ternak yang diadakan.

Berdasarkan hasil pendalaman penyidik, bibit ternak diketahui berasal dari wilayah Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, yang masuk kategori zona merah penyakit hewan sesuai Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 708/Kpts/PK.310/12/2024.

Temuan tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan pengadaan dan standar kesehatan hewan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Barito Utara karena telah memasuki tahap penyidikan dan dinilai menyangkut penggunaan anggaran negara dalam program bantuan masyarakat.

Masyarakat pun berharap proses audit dari BPKP dapat segera selesai agar penanganan perkara memiliki kepastian hukum dan berjalan secara transparan. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *