Muara Teweh, Baritoraya.com – Dugaan aktivitas pengangkutan kayu tanpa dokumen kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan kepada awak media pada Rabu (18/3/2026).
Menurut sumber tersebut, aktivitas pengangkutan kayu diduga terjadi di sekitar jalur Lempenang menuju Benangin, tidak jauh dari jalan utama yang kerap dilalui kendaraan angkutan.
Ia menyebutkan bahwa kayu-kayu tersebut diduga berasal dari wilayah perbatasan Kalimantan Timur sebelum kemudian masuk melalui jalur darat menuju wilayah Barito Utara.
“Barang itu masuk dari jalur luar wilayah, kemudian ditumpuk terlebih dahulu sebelum diangkut menggunakan truk,” ungkapnya.
Sumber itu juga menyebutkan bahwa kayu yang diduga diperdagangkan tersebut berjenis kayu keras jenis ulin, yang biasanya diangkut menggunakan truk dalam jumlah cukup besar.
Berdasarkan pengamatannya, di lokasi tersebut terdapat area yang diduga menjadi tempat penumpukan kayu sebelum diangkut keluar menggunakan kendaraan besar.
“Biasanya setelah kayu terkumpul, datang truk untuk mengangkutnya. Dalam satu waktu bisa sampai beberapa truk,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa lokasi penumpukan kayu tersebut diperkirakan berada tidak jauh dari Pos Lempenang, sekitar beberapa kilometer dari jalan utama yang mengarah ke kawasan Benangin.
Sumber tersebut berharap aparat terkait dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Harapannya tentu ada pengecekan dari pihak berwenang agar aktivitas seperti ini bisa dipastikan legalitasnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih berupaya dimintai konfirmasi guna memperoleh klarifikasi terkait dugaan aktivitas pengangkutan kayu tersebut.


















Komentar