oleh

DPRD Barito Utara Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Komit Perbaiki Kinerja

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang III dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Barito Utara, Jumat (24/4/2026).

Dalam rapat tersebut, pidato Bupati Barito Utara Shalahuddin dibacakan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD serta unsur Forkopimda.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan turunan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025 telah mencakup urusan wajib dan pilihan yang dijalankan melalui program dan kegiatan perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain itu, pelaksanaan pembangunan daerah dinilai telah sejalan dengan arah kebijakan umum APBD, dengan fokus pada peningkatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi kerakyatan guna mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri, dan sejahtera.

Menanggapi rekomendasi DPRD, pihak pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai masukan yang diberikan. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program pembangunan ke depan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas saran dan masukan dari DPRD, dan siap menindaklanjuti demi peningkatan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang,” ujar Wakil Bupati saat membacakan pidato.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya rekomendasi DPRD, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Barito Utara semakin meningkat serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *