oleh

DPRD Barito Utara Kawal Perubahan APBD 2026 agar Tepat Sasaran

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – DPRD Kabupaten Barito Utara menempatkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna III DPRD Barito Utara terkait penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Raperda Perubahan APBD 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, catatan dan masukan terhadap rancangan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Pimpinan rapat, Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, menegaskan pentingnya tahapan tersebut dalam proses pembahasan Raperda.

“Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya,” ujar Hj. Mery.

Menurutnya, jawaban pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan atas berbagai masukan maupun pertanyaan yang disampaikan fraksi DPRD.

“Pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Pemerintah daerah pada prinsipnya menerima Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berbagai catatan, saran dan masukan dari DPRD yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Bagi DPRD, tahapan berikutnya menjadi ruang untuk mencermati lebih lanjut arah perubahan anggaran, termasuk program pembangunan dan pelayanan publik yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Bupati Barito Utara juga menegaskan arah perubahan anggaran yang disusun pemerintah daerah.

“Kami sependapat bahwa perubahan anggaran harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat khususnya pelayanan dasar, infrastruktur, peningkatan ekonomi masyarakat, pertanian, pendidikan, kesehatan, serta konektivitas antar wilayah,” pungkasnya.

Dengan penyampaian jawaban tersebut, DPRD Barito Utara selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama pihak eksekutif melalui mekanisme pembahasan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Barito Utara juga telah menyepakati perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 sebagai bagian dari rangkaian proses perubahan anggaran daerah.

Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat memastikan setiap perubahan program dan alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta dapat mendukung pelayanan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *