Muara Teweh, Baritoraya.com – DPRD Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mencari solusi terbaik terkait aktivitas tambang rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada 18 Juni 2026 mendatang, DPRD berharap dapat menemukan jalan keluar yang berpihak kepada masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menegaskan bahwa persoalan tambang rakyat tidak bisa dipandang hanya dari sisi penertiban semata, tetapi juga harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kondisi ekonomi yang sedang sulit membuat pemerintah dan DPRD harus bergerak cepat mencari solusi agar masyarakat tetap memiliki kesempatan bekerja secara legal dan aman.
“Rakyat bekerja di tambang bukan untuk menjadi kaya, tetapi untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, kita harus mencari solusi yang cepat dan tepat agar masyarakat tetap bisa mencari nafkah,” ujar Benny Siswanto saat ditemui di DPRD Barito Utara, Selasa (9/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa DPRD telah menjadwalkan RDP bersama pemerintah daerah dan masyarakat guna membahas berbagai langkah strategis, termasuk kemungkinan percepatan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai dasar legalitas aktivitas tambang rakyat.
Menurutnya, selama ini salah satu kendala utama adalah belum adanya WPR di wilayah Kabupaten Barito Utara. Padahal keberadaan WPR menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Kalau WPR tidak ada, maka legalitas juga sulit diwujudkan. Karena itu daerah harus aktif mengusulkan wilayah yang berpotensi menjadi WPR agar masyarakat memiliki kepastian hukum,” katanya.
Benny menambahkan, DPRD juga akan mengundang berbagai pihak terkait dalam RDP nanti guna memastikan setiap masukan dan aspirasi masyarakat dapat didengar secara langsung. Ia berharap hasil pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut sementara masyarakat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi yang seimbang antara kepentingan ekonomi masyarakat, aspek lingkungan hidup, dan kepastian hukum sehingga aktivitas tambang rakyat dapat dikelola secara lebih baik di masa mendatang. (M.Iskandar)


















Komentar