oleh

Bupati Shalahuddin Paparkan Strategi Barito Utara Hadapi Ancaman Karhutla

banner 468x60

Palangka Raya, Baritoraya.com – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memaparkan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Kamis (3/9/2026).

Di hadapan forum evaluasi, Shalahuddin menyampaikan kondisi terkini Karhutla di wilayahnya sekaligus memaparkan kesiapan personel, sarana prasarana, wilayah prioritas, hingga kebutuhan penguatan dukungan dalam penanganan kebakaran.

Berdasarkan data hingga 31 Agustus 2026, Barito Utara mencatat 182 kejadian Karhutla dengan total luasan lahan terbakar mencapai 124,19 hektare. Sementara pemantauan titik panas mencatat sebanyak 405 hotspot.

“Barito Utara saat ini berada dalam status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan,” tegas Shalahuddin.

Dalam paparannya, Shalahuddin mengungkapkan bahwa tekanan Karhutla mengalami peningkatan cukup signifikan sepanjang Agustus 2026. Pada bulan tersebut tercatat 192 hotspot, 102 kejadian Karhutla, serta luasan lahan terbakar mencapai 50,16 hektare. Kondisi itu menjadikan Agustus sebagai periode dengan intensitas Karhutla tertinggi sepanjang 2026 di Barito Utara.

Menghadapi situasi tersebut, Pemkab Barito Utara memfokuskan operasi penanganan di wilayah berisiko tinggi, meliputi Kecamatan Teweh Selatan, Teweh Baru dan Teweh Tengah. Sedangkan Kecamatan Montallat menjadi prioritas utama untuk pencegahan dan deteksi dini karena mencatat jumlah hotspot tertinggi.

“Kita terus memperbarui penentuan wilayah prioritas berdasarkan perkembangan kejadian Karhutla, hotspot, luasan terbakar, kondisi cuaca, dan kondisi riil di lapangan,” ujar Shalahuddin.

Shalahuddin menjelaskan, Pemkab Barito Utara melalui BPBD telah menyiapkan kekuatan personel untuk mendukung operasi pencegahan dan penanganan Karhutla. Sebanyak 150 personel disiagakan, terdiri dari 80 personel Pusdalops dan Tim Reaksi Cepat (TRC), serta 70 personel cadangan.

Kekuatan tersebut diperkuat 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA) dan tiga unit Desa Tangguh Bencana (Destana). Penanganan juga melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari TNI/Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran, KPHP hingga dunia usaha.

Dari sisi sarana operasional, tersedia 23 unit mobil tangki air, tujuh unit mobil rescue double cabin, satu unit mobil pick-up, kendaraan roda dua jenis trail dan sejumlah peralatan pemadaman pendukung lainnya.

Menurut Shalahuddin, kesiapan personel dan peralatan harus diikuti dengan penguatan pos lapangan di wilayah prioritas. Keberadaan pos lapangan dinilai penting untuk mempercepat waktu tanggap, memperkuat deteksi dini, mempercepat mobilisasi personel serta memperluas jangkauan penanganan ketika kebakaran terjadi.

Pemkab Barito Utara juga telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla selama 60 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 September 2026. Sebagai bagian dari langkah pengendalian, pemerintah daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di seluruh wilayah Barito Utara.

“Daerah pada prinsipnya siap melakukan penanganan Karhutla. Namun, penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan, serta efektivitas respons di lapangan,” pungkasnya.

Shalahuddin menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama seluruh pihak. Selain respons cepat ketika kebakaran terjadi, langkah pencegahan melalui sosialisasi, patroli, deteksi dini dan koordinasi lintas sektor terus diperkuat Pemkab Barito Utara.

(Ummi/Diskominfosandi Barut)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *