Muara Teweh, Baritoraya.com – Persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 menjadi awal bagi pemerintah daerah untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan, pelaksanaan anggaran harus tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat serta didukung pengawasan dan pertanggungjawaban yang baik.
Hal tersebut disampaikan Shalahuddin dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Kamis (17/9/2026), di ruang rapat DPRD Barito Utara.
Bupati mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi pendukung Dewan, atas pandangan, saran dan rekomendasi selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurut Shalahuddin, proses tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi.
“Kami memahami dan menerima seluruh catatan, saran, serta rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi pendukung Dewan sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Shalahuddin.
Rancangan Perubahan APBD 2026 disusun untuk menyesuaikan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi aktual. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, perhatian pemerintah daerah selanjutnya diarahkan pada tahap pelaksanaan. Bupati meminta setiap perangkat daerah menjalankan program dan kegiatan sesuai ketentuan serta memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar setiap rupiah yang tertuang dalam APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Shalahuddin juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal serta peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menilai pembangunan Barito Utara tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Sinergi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dinilai menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Semangat kebersamaan tersebut, kata Bupati, perlu terus dibangun melalui nilai-nilai Huma Betang yang mencerminkan persaudaraan, gotong royong dan kehidupan yang berdampingan dalam keberagaman.
“Dengan semangat Huma Betang, mari kita pastikan pembangunan bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Badan Anggaran DPRD serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga persetujuan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, persetujuan DPRD bukan menjadi titik akhir, melainkan memasuki tahapan penting berikutnya, yakni memastikan seluruh program dan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai rencana.
“Saya meminta seluruh kepala perangkat daerah menindaklanjutinya dengan penuh tanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Secara umum, tahapan perubahan APBD memang berlanjut dari pembahasan dokumen anggaran menuju penyusunan dan pelaksanaan perubahan anggaran pada perangkat daerah. Dokumen perubahan APBD juga memuat rincian program, kegiatan, belanja serta target keluaran yang menjadi bagian dari pengelolaan anggaran daerah. (Rizal)



















Komentar