Muara Teweh, Baritoraya.com – Aktivitas usaha yang berlangsung di tengah kawasan permukiman menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara. Petugas turun melakukan pengecekan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas usaha di Jalan Taman Rekreasi Remaja yang diduga berdampak terhadap ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
Pengecekan dilakukan tim advance Satpol PP pada Rabu (16/9/2026) malam. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan kondisi di lapangan.
Kabid PPUD Satpol PP Barito Utara, Mujiburrahman, mengatakan pihaknya menemukan dua kondisi berbeda pada lokasi usaha yang diperiksa. Salah satu warung diketahui belum memiliki izin dan beroperasi hingga tengah malam. Petugas juga menemukan adanya pengunjung yang menggunakan minuman beralkohol.
“Pada lokasi lainnya, usaha tersebut telah memiliki izin. Namun, keberadaannya berada di kawasan permukiman dan aktivitasnya menimbulkan kebisingan yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar,” ujar Jiboy sapaannya.
Kepala Satpol PP Barito Utara, Suparmi A Aspian, mengatakan upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan Trantibumlinmas.
“Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan kita aman dan nyaman sesui dengan petunjuk dan arahan Bupati Bapak H. Salahuddin disetiap kali pertemuannya dengan warga masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih dan apreasiasi atas kerjasama Babinsa dan Babinkamtibmas yang mendukung kami dilapangan, semoga sinergita dan kolaborasi ini akan semakin solid dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Trantibum Muhammad Fitri Tirta Saputra mengatakan setiap penanganan dilakukan melalui tahapan sesuai SOP, mulai dari adanya laporan masyarakat hingga pengecekan langsung terhadap kondisi yang ditemukan.
“Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar kegiatan berjalan dengan lancar, terkendali dan humanis dimulai dari laporan masyarakat, pegecekan langsung dan temuan lapangan,” jelasnya.
Satpol PP juga melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.



















Komentar