Muara Teweh, Baritoraya.com – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md., secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT. Bharinto Ekatama (BEK) yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Lantai I, Muara Teweh, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kadis PMD Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan manajemen PT. BEK, Kepala Baperinda, Plt. Asisten II Setda, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan tim penyusun RIPPM perusahaan tambang batu bara tersebut.
Dalam sambutannya, Wabup Felix menegaskan bahwa keberadaan industri pertambangan di Barito Utara harus sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
“Kehadiran industri pertambangan harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Konsultasi publik seperti ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas perusahaan,” ujar Felix.
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan. Pemerintah berharap agar forum konsultasi publik ini dapat menjadi wadah penyusunan program pemberdayaan masyarakat yang benar-benar tepat sasaran.
“Keberhasilan program pemberdayaan tidak bisa dicapai secara sepihak. Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama,” tegasnya.
Sementara itu, Iman Mandiri, perwakilan dari PT. Bharinto Ekatama, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini.
“PT BEK berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, baik di bidang UMKM, peningkatan SDM, maupun sektor lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hasil konsultasi publik akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan internal sebelum disampaikan kembali kepada pemerintah daerah. Hal ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya.
Kegiatan konsultasi publik ini diharapkan menghasilkan peta jalan (roadmap) pemberdayaan masyarakat yang aplikatif, terukur, dan berkelanjutan bukan hanya sebagai dokumen formal, melainkan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar tambang.












Komentar