Satresnarkoba Polres Barito Utara Amankan Pria di Jalur Muara Teweh–Pendreh, Sabu 3,42 Gram Disita

Muara Teweh, Baritoraya.com – Penyelidikan dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Poros Muara Teweh–Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, berujung pada pengamanan seorang pria berinisial JN (32).
Penindakan dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu plastik klip berukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 3,42 gram bruto.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Poros Muara Teweh–Desa Pendreh, tepatnya di RT 005/RW 000.
Petugas kemudian mengamankan pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan. Proses penggeledahan disaksikan oleh dua warga setempat berinisial PI (37) dan HN (42).
Selain satu paket yang diduga sabu, polisi juga mengamankan satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu korek api, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti bersama JN selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menegaskan bahwa kepolisian terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan wujud kesigapan dan komitmen Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara,” ungkap Iptu Novendra dalam keterangannya.
Polres Barito Utara mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat melakukan pencegahan dan penindakan, sekaligus menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran gelap narkoba. (Rizal)







Tinggalkan Balasan