Muara Teweh, Baritoraya.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Barito Utara diperkuat melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polres Barito Utara bersama unsur gabungan, Sabtu (17/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 52 orang di lima lokasi berbeda.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 49 orang dinyatakan negatif, sedangkan tiga orang lainnya menunjukkan hasil positif metamfetamin pada pemeriksaan awal. Ketiganya akan menjalani penanganan dan tindak lanjut sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu menyasar sejumlah tempat hiburan dan titik yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Teweh Tengah.
Lima lokasi yang diperiksa meliputi Pasar Pendopo Muara Teweh, Misbar Cafe dan Dita Karaoke di Jalan Taman Remaja, Holy Wish Cafe & Bar di Jalan Lingkar Kota, serta Widuri Karaoke di Jalan Brigjen Katamso Km 2.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Polres Barito Utara mengerahkan 30 personel. Kekuatan tersebut diperkuat lima personel Polisi Militer (POM) dan 30 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh personel mengikuti apel pengecekan dan menerima arahan mengenai teknis pelaksanaan operasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi sasaran, termasuk tes urine terhadap karyawan dan pengunjung.
Tiga hasil positif pada pemeriksaan awal menjadi perhatian dalam rangkaian operasi tersebut. Meski demikian, hasil tes awal perlu ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku untuk memastikan penanganan dilakukan secara tepat.
Polres Barito Utara menegaskan bahwa tindak lanjut terhadap ketiga orang tersebut akan dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, ketelitian, serta ketentuan hukum.
Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menekan peredaran gelapnya.
“Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan preventif, deteksi dini, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Operasi Sarang Narkoba ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Kapolri, ‘Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba’,” ujar Iptu Novendra dalam keterangannya, Minggu (18/10/2026).
Pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba melibatkan unsur kepolisian, Polisi Militer, dan Satpol PP sebagai bentuk koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan ini juga diharapkan memberikan efek pencegahan di lokasi yang menjadi sasaran pengawasan. Polres Barito Utara menyatakan akan terus memperkuat langkah preventif, deteksi dini, dan penegakan hukum sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap pengawasan terhadap lokasi rawan semakin optimal dan masyarakat semakin terlindungi dari ancaman narkotika.













Komentar