Palangka Raya, Baritoraya.com – Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Wakil Gubernur Edy Pratowo secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Kamis (2/4/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus bentuk keseriusan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai regulasi.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan amanat undang-undang yang harus dipenuhi setiap pemerintah daerah. Ia juga memastikan bahwa seluruh laporan telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
“Laporan keuangan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, sekaligus wujud transparansi kepada masyarakat,” ujar Edy.
Dalam laporan tersebut, tercatat pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp7,9 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,2 triliun. Sementara belanja daerah dianggarkan lebih dari Rp8,3 triliun dengan realisasi sekitar Rp7,3 triliun. Adapun pembiayaan daerah tercatat sekitar Rp365 miliar.
Edy Pratowo juga menyampaikan optimisme bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana capaian dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami berharap laporan ini memenuhi seluruh kriteria, sehingga opini WTP dapat kembali diraih pada tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BPK menyampaikan bahwa laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti melalui proses audit sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kepada DPRD dalam waktu maksimal dua bulan.
BPK juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, guna memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian Pemprov Kalteng yang konsisten meraih opini WTP selama lima tahun terakhir menjadi indikator positif dalam pengelolaan anggaran. Meski demikian, sejumlah catatan dalam pemeriksaan interim tetap perlu segera ditindaklanjuti untuk penyempurnaan laporan ke depan.
Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK semakin kuat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Tengah.












Komentar