Muara Teweh, Baritoraya.com – H. Shalahuddin menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Rabu (4/3/2026).
Rapat Paripurna III masa sidang II tersebut dipimpin oleh Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua II Henny Rosgiaty Rusli, serta dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, serta catatan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa pandangan fraksi merupakan bagian penting dalam menyempurnakan substansi Raperda agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghadirkan regulasi yang kuat, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan daerah,” ujarnya.
Adapun lima Raperda strategis yang dibahas meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, penanganan kawasan permukiman kumuh, serta tata kelola cadangan pangan daerah.
Menurut Bupati, keberadaan regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Rapat berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan, ditandai dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun daerah yang maju dan kompetitif.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan dokumen jawaban pemerintah oleh Bupati kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan lanjutan Raperda. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama.












Komentar