Muara Teweh, Baritoraya.com – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polres Barito Utara dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Montallat.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial SM (39) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Polsek Montallat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku.
Saat penggerebekan, petugas langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Hasilnya, ditemukan 17 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu yang disimpan di dalam dompet berwarna kuning.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, plastik klip, sendok takar dari sedotan, plastik besar, kotak vape, dompet, serta uang tunai sebesar Rp700.000.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam KUHP terbaru.
Polres Barito Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.












Komentar