Muara Teweh, Baritoraya.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, S.H., menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan dan industri berbasis sumber daya alam.
Menurutnya, salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana lingkungan adalah masih lemahnya kepatuhan sebagian perusahaan dalam menjalankan kewajiban lingkungan hidup.
“Saya berharap pemerintah daerah lebih tegas kepada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, seperti reklamasi dan rehabilitasi lahan pascatambang, pengelolaan limbah, serta pencegahan polusi udara dan air,” tegas Gun Sriwitanto, Senin (15/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang bertujuan menjaga kelestarian ekologi sekaligus kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah usaha.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pemulihan kualitas air tanah serta penerapan teknologi ramah lingkungan oleh perusahaan. Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan AMDAL, lanjutnya, harus dijalankan secara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan. Jika aturan ditegakkan dengan konsisten, kita bisa menekan dampak kerusakan alam dan mencegah bencana di masa depan,” pungkasnya.












Komentar