Puruk Cahu, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi memulai rangkaian persiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) yang akan berlangsung di 10 desa dari 8 kecamatan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kelangsungan program pembangunan yang sempat terhambat akibat kekosongan jabatan kades.
Kegiatan sosialisasi Pilkades PAW dipimpin oleh Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, di Aula Setda A Puruk Cahu pada Jumat (21/11/2025). Ia menegaskan bahwa proses PAW harus berjalan transparan, adil, dan bebas konflik, agar tidak menimbulkan masalah baru di tingkat desa.
“Pilkades PAW bukan sekadar proses administratif, tapi memastikan pembangunan di desa tetap berjalan. Kita ingin prosesnya jujur, adil, dan tidak menimbulkan persoalan sosial,” tegas Rahmat.
10 Desa yang Akan Gelar Pilkades PAW di Murung Raya
Desa-desa yang akan melaksanakan PAW antara lain:
- Kecamatan Tanah Siang – Desa Muwun
- Kecamatan Seribu Riam – Desa Takajung & Desa Muara Joloi II
- Kecamatan Sungai Babuat – Desa Tumbang Saan
- Kecamatan Permata Intan – Desa Sungai Babuat
- Kecamatan Murung – Desa Malasan & Desa Muara Untu
- Kecamatan Sumber Barito – Desa Masao
- Kecamatan Tanah Siang Selatan – Desa Olung Muro
- Kecamatan Uut Murung – Desa Tumbang Olong I
Kepala Dinas PMD Murung Raya, Lynda Kristiane, menegaskan bahwa PAW adalah mekanisme hukum resmi untuk mengisi kekosongan jabatan kades di tengah periode, agar desa tidak stagnan.
“PAW adalah bagian dari menjaga kesinambungan pembangunan desa. Tanpa pemimpin, program bisa terhambat dan itu tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini juga hadir Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, unsur Forkopimda, camat, dan perwakilan desa. DPRD menyatakan komitmen untuk mengawal proses pemilihan hingga selesai, termasuk pengawasan keamanan, netralitas panitia, dan penentuan calon PAW.













Komentar