Jakarta, Baritoraya.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya sinkronisasi program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (07/05/2026).
Menurutnya, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran menjadi kunci utama agar program prioritas nasional dapat berjalan efektif hingga ke tingkat daerah.
“Sinkronisasi program pusat dan daerah sangat penting agar pembangunan berjalan selaras dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bima Arya.
Ia menjelaskan, kepala daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik global, pengawalan program prioritas nasional, hingga tuntutan dan harapan masyarakat di daerah.
Bima juga menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta sosial.
Menurutnya, jika enam sektor pelayanan dasar tersebut belum berjalan optimal, maka sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah akan sulit diwujudkan.
“Nah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, ini jelas, kita punya pedoman untuk melakukan sinkronisasi tadi,” jelasnya.
Selain itu, Wamendagri juga mendorong pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran, memperkuat inovasi fiskal, mempermudah investasi, serta menyelaraskan pembangunan dengan delapan klaster prioritas nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya turut mencontohkan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam mengawal program prioritas nasional sehingga mampu meningkatkan dukungan pembiayaan pembangunan daerah.
Rakorbangpus ini turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, serta perwakilan Bappeda dari seluruh Indonesia. (Kkg/Sumber Foto:Puspen Kemendagri)



















Komentar