Muara Teweh, Baritoraya.com – Satreskrim Polres Barito Utara terus mendalami kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong yang menyeret seorang wanita berinisial KDA di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Hingga kini, sebanyak tujuh pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kanit Eksus Satreskrim Polres Barito Utara, Bripka Roni Juniar Adi Rianto, mengatakan proses pemeriksaan masih terus berjalan dan sejumlah saksi tambahan akan kembali dipanggil dalam waktu dekat.
“Sementara ini saksi-saksi pelapor sudah kita periksa. Untuk laporan yang baru masuk masih dilengkapi administrasi penyidikannya, setelah itu baru dilakukan pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).
Menurut Roni, pihak kepolisian masih mendalami seluruh unsur perkara sebelum menentukan apakah kasus tersebut mengarah pada tindak pidana penipuan atau bentuk pelanggaran lainnya. Penyidik juga berencana meminta pendapat ahli guna memperkuat proses penyelidikan.
“Kita masih memeriksa saksi-saksi dan nanti akan meminta keterangan ahli untuk menentukan unsur pidananya,” jelasnya.
Kasus dugaan arisan bodong tersebut sebelumnya dilaporkan sejumlah korban dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Modus yang digunakan diduga berupa tawaran arisan, pinjaman uang, hingga janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Ricy Hermawan, menyebut salah satu modus yang ditemukan mengarah pada dugaan penipuan, khususnya praktik jual beli “mata arisan” yang ternyata tidak sesuai fakta.
“Kalau jual beli mata arisan yang ternyata tidak sesuai, itu ada dugaan unsur penipuan karena menggunakan bujuk rayu atau kata-kata bohong,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan proses hukum tetap harus melalui tahapan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti secara lengkap sebelum perkara dinaikkan ke tahap penyidikan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun arisan dengan keuntungan tidak masuk akal. Warga diminta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan sistem dan legalitas.
“Zaman sekarang masyarakat harus lebih waspada. Kalau ada tawaran yang tidak masuk akal, jangan langsung percaya,” tegas AKP Ricy Hermawan.
Polres Barito Utara memastikan akan menangani laporan para korban secara profesional dan meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. (Tim)



















Komentar