oleh

Perkuat Kepastian Hukum Investor, Pansus DPRD Kalteng Matangkan Raperda PTSP Berbasis Risiko

banner 468x60

Palangka Raya, Baritoraya.com – Upaya memperkuat iklim investasi di Kalimantan Tengah terus dilakukan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa (10/2/2026).

Rapat ini difokuskan pada harmonisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional, khususnya implementasi perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat pelayanan perizinan bagi pelaku usaha.

“Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan yang efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan rasa aman bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kalteng sekaligus Ketua Pansus Raperda, Siti Nafsiah, menekankan bahwa kemudahan investasi tetap harus diimbangi dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap masyarakat adat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Menurutnya, Raperda ini akan menjadi payung hukum penting dalam memastikan penyelenggaraan penanaman modal berjalan terarah, tidak tumpang tindih, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam pembahasan tersebut, Pansus juga menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pendalaman substansi pasal demi pasal sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui regulasi yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan nasional, Kalimantan Tengah diharapkan mampu menarik investasi berkualitas yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *