Pemkab Murung Raya Perkuat Kompetensi Aparatur untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bandung, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui penguatan kompetensi aparatur. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 yang dibuka di Bandung, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Andri Raya. Diklat ini diikuti sejumlah aparatur dari perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam penerapan SPM.
Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat dukungan dari Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Heriyus yang dibacakan Andri Raya, disampaikan apresiasi kepada Kementerian Dalam Negeri, para narasumber, serta BKPSDM Kabupaten Murung Raya atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Menurutnya, diklat ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur, khususnya dalam memenuhi standar pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat.
Ia menegaskan, penerapan Standar Pelayanan Minimal merupakan salah satu aspek strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena SPM berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan.
Terlebih, luas wilayah serta kondisi geografis Kabupaten Murung Raya menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah pelosok desa.
Peningkatan kualitas pelayanan dasar tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030, yakni Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya EMAS Tahun 2030.
Pembangunan daerah, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta kesejahteraan masyarakat.
Melalui diklat tersebut, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi penerapan SPM di masing-masing perangkat daerah.
Bupati juga berpesan agar seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan disiplin, aktif menggali pengetahuan dari para narasumber, serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah.
Dengan demikian, hasil pelatihan diharapkan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga penerapan SPM di Kabupaten Murung Raya semakin optimal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Amd).










Tinggalkan Balasan