banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Penyelesaian persoalan hak kelola masyarakat di wilayah izin konsesi PT Nusa Persada Resources (NPR) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Barito Utara. Melalui aksi penyampaian aspirasi, Aliansi Masyarakat Adat dan Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) meminta pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan proses verifikasi lahan dan pembayaran ganti rugi berjalan secara transparan.

Aspirasi tersebut disampaikan sekitar 80 orang massa aksi di Kantor Bupati Barito Utara, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (5/11/2026).

Dalam tuntutannya, massa meminta Bupati Barito Utara membentuk tim khusus yang bertugas melakukan peninjauan lapangan, validasi, verifikasi, serta pengukuran lahan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Pembentukan tim dinilai penting untuk memperoleh kejelasan mengenai hak kelola masyarakat, termasuk memastikan siapa pihak yang berhak menerima pembayaran ganti rugi.

Massa juga menyoroti pembayaran atas sejumlah bidang lahan dengan luasan 140 hektare, 190 hektare, dan 338 hektare yang menurut mereka belum terselesaikan. Mereka meminta agar pembayaran dilakukan langsung kepada pemilik yang berhak, tanpa melalui perantara.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah diminta mengambil alih tahapan proses ganti rugi hak kelola masyarakat di PPKH 281. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang lebih terbuka, terukur, dan tepat sasaran.

Persoalan data juga menjadi bagian penting dari tuntutan. Massa meminta PT NPR memberikan data overlay PPKH 281 agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan tumpang tindih lahan. Jika ditemukan persoalan, penyelesaian diminta berdasarkan legalitas dan hasil peninjauan langsung di lapangan.

Mereka turut meminta aktivitas NPR dihentikan sementara sebelum tuntutan ditindaklanjuti. Selain itu, massa meminta laporan terhadap oknum kepala desa dan pihak berinisial AS diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rangkaian aksi diawali dengan konsolidasi di GOR Bandara Lama Muara Teweh. Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Bupati Barito Utara dan sekitar pukul 11.00 WIB melaksanakan ritual adat serta menyampaikan orasi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan ruang dialog dengan menerima sembilan perwakilan massa untuk mengikuti mediasi di Ruang Rapat A Setda. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aksi menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak pemerintah daerah.

Di tengah berlangsungnya penyampaian aspirasi, Polres Barito Utara melakukan pengamanan untuk menjaga situasi tetap tertib. Sebelum kegiatan dimulai, Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., memimpin Tactical Wall Game (TWG) di halaman Mapolres.

Melalui kegiatan tersebut, Kapolres memberikan arahan mengenai kesiapan personel, pembagian tugas, pola pengamanan, serta langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi selama aksi.

Pengawalan pergerakan massa dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas, sedangkan personel Satuan Intelkam melaksanakan pemantauan situasi. Sejumlah unsur pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, dan kepolisian turut hadir saat massa tiba di Kantor Bupati.

Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara IPTU Novendra W.P. mengatakan, pengamanan dipersiapkan melalui perencanaan dan koordinasi yang matang.

“Sejak awal, Bapak Kapolres telah menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas pengamanan secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Pelaksanaan TWG merupakan salah satu bentuk kesiapan kami dalam memastikan seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing di lapangan,” ujar IPTU Novendra dalam keterangannya.

Aksi yang berlangsung hingga pukul 13.05 WIB tersebut berjalan kondusif. Selanjutnya, tindak lanjut terhadap tuntutan masyarakat menjadi hal penting, terutama untuk memberikan kejelasan mengenai status lahan, hasil verifikasi, serta mekanisme pembayaran ganti rugi.

Penyelesaian yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan kepastian berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.

banner 336x280