Jakarta, Baritoraya.com – Tekanan mengejar kecepatan pemberitaan dan popularitas di ruang digital menjadi tantangan serius bagi insan pers. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan perusahaan media agar tetap mengutamakan kode etik jurnalistik sekaligus memberi perhatian terhadap kesehatan mental wartawan.
Pesan tersebut disampaikan Meutya dalam kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ratusan anggota Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).
Menurut Meutya, pekerjaan jurnalistik membuat wartawan setiap hari berhadapan dengan berbagai peristiwa dan informasi, termasuk kejadian yang berpotensi menimbulkan tekanan psikologis. Kondisi tersebut membutuhkan perhatian agar wartawan dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa mengabaikan kesejahteraan dirinya.
“Wartawan itu memang berpotensi rentan terhadap gangguan kesehatan mental, karena setiap hari harus menyerap berbagai informasi dan peristiwa,” ujar Meutya.
Ia mencontohkan wartawan yang baru menyelesaikan peliputan berat, terutama di wilayah konflik, perlu mendapat kesempatan untuk memulihkan kondisi psikologis sebelum kembali bertugas. Perusahaan media dinilai memiliki peran penting dalam menyediakan pendampingan dan evaluasi setelah penugasan berisiko.
“Wartawan yang andal tahu kapan harus berhenti. Tahu batasannya. Jadi, tidak perlu khawatir untuk mengatakan bahwa kita sedang kewalahan dan membutuhkan waktu jeda,” tegasnya.
Selain persoalan kesehatan mental, Meutya menyoroti tantangan media dalam menghadapi persaingan konten digital. Dorongan untuk mendapatkan perhatian publik dan menjadikan berita viral tidak boleh menggeser prinsip akurasi serta tanggung jawab jurnalistik.
“Tantangannya sekarang adalah memilih antara menulis sesuatu yang faktual atau sesuatu yang membuat viral. Praktik jurnalistik harus tetap dikembalikan pada kode etik, dan perusahaan media perlu lebih bertanggung jawab dalam membimbing wartawannya di era digital,” ujar Meutya.
Menurutnya, pedoman kerja yang jelas dan dukungan dari perusahaan media diperlukan agar wartawan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik ketika menghadapi tekanan pekerjaan. Lingkungan kerja yang sehat juga penting untuk mendukung keberlanjutan profesi tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemerintah memperluas perhatian terhadap kesehatan mental melalui skrining dalam program kesehatan.
Budi menyebutkan, skrining kesehatan mental yang dilakukan pemerintah pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar tujuh juta orang tercatat memiliki indikasi gangguan kesehatan mental yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Selama ini kita menyiapkan dokter untuk penyakit fisik, tetapi tenaga kesehatan untuk menangani kesehatan mental belum dipersiapkan secara memadai di berbagai fasilitas layanan. Sekarang, setelah masalahnya mulai teridentifikasi, kita harus mempersiapkan penanganannya,” ujar Budi.
Kementerian Kesehatan, lanjutnya, tengah menyiapkan strategi pelayanan kesehatan mental secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Pendekatan ini diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental, tidak hanya bergantung pada rumah sakit jiwa khusus.
Budi juga menekankan pentingnya deteksi dini agar risiko kesehatan dapat diketahui dan ditangani sesuai kebutuhan. Melalui program Cek Kesehatan Gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, masyarakat diharapkan semakin terbiasa memeriksakan kondisi kesehatannya.
Perhatian terhadap kesehatan mental wartawan menjadi bagian penting dari upaya menjaga kualitas pers. Dengan dukungan lingkungan kerja yang sehat, pendampingan yang memadai, dan komitmen terhadap kode etik, insan pers diharapkan mampu terus menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat.


















Komentar