oleh

DPRD Barito Utara Pelajari Penataan Kawasan Permukiman Modern di Denpasar

banner 468x60

Denpasar, Baritoraya.com – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan kaji banding ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, Provinsi Bali, guna mempelajari sistem penataan kawasan permukiman berkelanjutan dan terintegrasi.

Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Rombongan H. Taufik Nugraha bersama sejumlah anggota DPRD Barito Utara, yakni H. Suparjan Efendi, Bina Husada, dan Gun Sriwitanto, Selasa (28/4/2026).

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Barito Utara agar lebih tertata, nyaman, dan ramah lingkungan.

Saat dihubungi melalui WhatsApp, H. Taufik Nugraha menjelaskan bahwa kaji banding tersebut bertujuan mempelajari berbagai kebijakan dan inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Kota Denpasar dalam penataan kawasan permukiman.

“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pengelolaan kawasan permukiman yang baik, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, sehingga dapat menjadi referensi untuk diterapkan di Barito Utara,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Denpasar dinilai berhasil dalam membangun kawasan permukiman yang tertata melalui penguatan tata ruang, infrastruktur pendukung, hingga pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Selain melakukan kunjungan lapangan, rombongan DPRD Barito Utara juga berdiskusi dengan pihak terkait mengenai berbagai tantangan pembangunan kawasan permukiman, mulai dari regulasi, pendanaan, hingga keterlibatan masyarakat.

Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto menambahkan, hasil kaji banding tersebut diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan kawasan permukiman yang lebih baik di Barito Utara.

“Kita ingin kawasan permukiman di Barito Utara ke depan lebih tertata, bersih, nyaman, dan mampu mendukung kualitas hidup masyarakat. Banyak hal positif yang bisa kita pelajari dari Kota Denpasar, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan tata kawasan,” ujar Gun Sriwitanto.

Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar daerah sekaligus mendorong penerapan praktik terbaik dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *