oleh

Desa Bahitom Jadi Teladan Integritas: Wujudkan Pemerintahan Desa yang Bersih dan Partisipatif

banner 468x60

Murung Raya, Baritoraya.com — Desa Bahitom di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai 97,50 (AA/Istimewa) dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025. Namun, capaian itu tidak hanya dilihat sebagai penghargaan administratif, melainkan cermin nyata dari transformasi budaya pemerintahan desa menuju transparansi dan integritas publik.

Kegiatan penilaian yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung di Aula Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Senin (3/11/2025). Hadir dalam kesempatan itu Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, unsur Forkopimda, Kepala Desa Bahitom Tuni, serta tim penilai dari provinsi.

“Kami tidak ingin sekadar dinilai baik di atas kertas. Tujuan utama kami adalah membangun sistem yang jujur, transparan, dan bisa diawasi masyarakat,” ujar Tuni, Kepala Desa Bahitom, dengan penuh keyakinan.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan bahwa pemerintahan desa memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Karena itu, integritas dan kejujuran harus menjadi nilai utama di tingkat paling bawah pemerintahan.

“Gerakan Desa Antikorupsi ini bukan sekadar program formalitas, tapi gerakan moral bersama. Bahitom menjadi contoh bahwa perubahan bisa dimulai dari desa dari masyarakat itu sendiri,” ujar Heriyus.

Upaya yang dilakukan Desa Bahitom dinilai mampu menghadirkan praktik good governance secara nyata: mulai dari keterbukaan dalam pengelolaan dana desa, transparansi APBDes melalui papan informasi publik, hingga pelibatan aktif masyarakat dalam perencanaan program.

Dalam proses penilaian, tim KPK dan Inspektorat Kalteng menyoroti keberhasilan Bahitom dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan partisipasi publik. Setiap penggunaan dana desa dapat dipantau secara terbuka, dan warga desa memiliki akses langsung terhadap laporan kegiatan serta anggaran yang dijalankan.

Menurut Kepala Desa Tuni, proses ini telah menumbuhkan kesadaran baru di kalangan warga.

“Warga sekarang ikut memantau, bukan karena disuruh, tapi karena sudah merasa memiliki desa ini. Itu yang membuat kami bangga,” jelasnya.

Selain aspek keuangan, Desa Bahitom juga berhasil memperkuat sistem pelayanan publik yang efisien dan bebas pungli. Pemerintah desa menyediakan kanal aduan masyarakat dan memaksimalkan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan pengawasan.

Melihat hasil tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk memperluas penerapan konsep Desa Percontohan Antikorupsi ke wilayah lain. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat akan menggelar pelatihan serupa agar praktik baik dari Bahitom bisa menjadi model inspiratif.

“Kita ingin semangat ini tidak berhenti di Bahitom. Ini momentum membangun desa-desa lain dengan semangat transparansi dan gotong royong,” ungkap Kepala Dinas PMD Murung Raya.

Dengan skor AA atau Istimewa, Desa Bahitom kini menempati posisi sebagai salah satu desa terbaik di Kalimantan Tengah dalam aspek tata kelola dan integritas publik. Namun, seperti yang disampaikan Kepala Desa Tuni, perjuangan belum selesai.

“Kami sadar masih banyak hal yang harus disempurnakan. Tapi kami yakin, kalau budaya jujur dan terbuka sudah jadi kebiasaan, maka desa akan semakin maju dan dipercaya rakyat,” ujarnya.

Desa Bahitom kini menjadi simbol perubahan positif di Kalimantan Tengah sebuah bukti bahwa semangat antikorupsi tidak hanya milik pejabat tinggi, tetapi bisa tumbuh dari desa yang sederhana, namun berjiwa besar.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *