Muara Teweh, Baritoraya.com – Meski telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025, pelantikan Shalahuddin – Felix Sonadie Y. Tingan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Presiden RI.
Menurut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, surat pengantar pelantikan telah ditandatangani dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses ke Presiden. Namun, kapan SK tersebut keluar belum dapat dipastikan karena kewenangan berada di pemerintah pusat.
Sementara itu, Shalahuddin menyatakan optimisme pelantikan bisa terlaksana awal Oktober bila SK selesai tepat waktu sesuai aturan 10 hari kerja pascapenetapan DPRD. Dia juga mengungkapkan timnya telah merancang program kerja 100 hari sebagai langkah awal pemerintahan baru.
Pemerintah Provinsi dan DPRD Barito Utara pun telah mulai koordinasi agar transisi pemerintahan berjalan mulus dan program-program prioritas bisa segera dilaksanakan setelah pengesahan SK.












Komentar