Palangka Raya, Baritoraya.com — Dalam momen penting penegakan hukum sektor pertambangan, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Vent Christway, ikut dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Panggilan ini terkait penyidikan kasus tambang zirkon yang dinilai bisa mendatangkan kerugian negara.
Vent menyatakan bahwa kehadirannya menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi untuk mendukung transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menegaskan kesiapan dinasnya memberi semua data dan keterangan yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan adil dan jelas.
Bagi masyarakat Kalimantan Tengah termasuk warga di Kabupaten Barito dan sekitarnya kasus ini memiliki implikasi langsung. Tambang yang dikelola buruk atau tidak transparan bisa berdampak pada lingkungan, pendapatan daerah, dan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk ikut memanfaatkan sumber daya. Vent menyadari hal ini, dan menyoroti bahwa masalah ekspor mineral bukan logam dan batuan yang mengandung mineral ikutan harus mendapat perhatian serius agar jangan sampai nilai tambah negeri “kabur” begitu saja.
Proses penyidikan yang berlangsung di Kejati Kalteng saat ini terutama terhadap dugaan kerugian negara melalui praktik ekspor tanpa menghitung nilai tambah kini menjadi sorotan masyarakat sekaligus tolak ukur integritas lembaga negara.












Komentar