Kalteng Siapkan Peta Jalan Industri 2045, Hilirisasi SDA Jadi Prioritas Ekonomi

Palangka Raya, Baritoraya.com – Kalimantan Tengah mulai menyiapkan arah pembangunan industri jangka panjang melalui penguatan hilirisasi sumber daya alam (SDA). Langkah ini diharapkan mampu mengubah potensi unggulan daerah menjadi produk bernilai tambah sekaligus memperkuat struktur ekonomi daerah.
Upaya tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik dan Ekspose Laporan Akhir Kajian Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Kalimantan Tengah Tahun 2027–2045 di Gedung Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR), Rabu (4/11/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo, saat membacakan sambutan tertulis Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa pembangunan industri menjadi salah satu kunci transformasi ekonomi daerah.
Menurutnya, potensi sumber daya alam Kalimantan Tengah perlu dioptimalkan melalui pengembangan industri pengolahan. Sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga pertambangan memiliki peluang untuk menghasilkan produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi melalui proses hilirisasi.
RPIP Kalteng 2027–2045 disiapkan sebagai pedoman pembangunan industri selama 20 tahun ke depan. Arah kebijakannya mencakup pengembangan industri berbasis sumber daya unggulan, peningkatan investasi dan daya saing, pemerataan kawasan industri, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM).
Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat lokal agar pengembangan sektor industri tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi turut membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat.
“Seluruh masukan yang disampaikan dalam konsultasi publik ini diharapkan dapat dikaji dan ditindaklanjuti oleh tim penyusun. Dokumen akhir RPIP harus memiliki keterkaitan yang jelas antara kondisi daerah, tujuan, sasaran, strategi, program, tahapan pelaksanaan, hingga indikator keberhasilan,” tutur Anang.
Dalam rancangan tersebut, pembangunan industri akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal pada 2027–2029 diarahkan untuk memperkuat fondasi industri. Selanjutnya, periode 2029–2034 difokuskan pada percepatan hilirisasi dan investasi.
Memasuki 2034–2039, pembangunan diarahkan pada peningkatan daya saing dan pemerataan industri. Sementara pada tahap akhir, yakni menuju 2045, Kalimantan Tengah ditargetkan memiliki sektor industri yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Norhani, mengatakan penyusunan RPIP menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian arah pembangunan industri jangka panjang.
Ia menegaskan, pengembangan industri tidak hanya berorientasi pada peningkatan investasi dan kapasitas produksi, tetapi juga harus memperhatikan penguatan IKM, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penerapan prinsip industri hijau.
“RPIP Kalteng 2027–2045 diarahkan untuk mengoptimalkan potensi SDA melalui hilirisasi, penguatan IKM, peningkatan kualitas SDM, dan pengembangan industri ramah lingkungan,” ungkap Norhani.
Selain mengejar pertumbuhan ekonomi, pembangunan industri juga diarahkan agar memperhatikan tata ruang, kelestarian lingkungan, efisiensi energi dan air, serta pengelolaan limbah.
Konsultasi publik tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan dokumen RPIP. Peserta yang hadir meliputi perwakilan Universitas Palangka Raya, perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, akademisi, pelaku usaha, asosiasi industri, tenaga ahli, serta unsur terkait lainnya.
Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat memastikan peta jalan industri Kalimantan Tengah sesuai dengan potensi daerah, kebutuhan masyarakat, dan tantangan pembangunan hingga 2045. (Dw/Foto:RVL)










Tinggalkan Balasan