banner 468x60

Palangka Raya, Baritoraya.com – Aktivitas di media sosial tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap unggahan, komentar, maupun interaksi di ruang digital dapat meninggalkan rekam jejak yang berpotensi memengaruhi masa depan penggunanya.

Pesan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, saat memberikan edukasi kepada murid SMAN 1 Palangka Raya melalui Program Polisi Peduli Pendidikan (POLDIK), Senin (2/11/2026).

Dalam kegiatan yang berlangsung secara virtual dari Aula Serba Guna Istana Isen Mulang tersebut, Iwan mengingatkan para pelajar agar memahami konsekuensi dari setiap aktivitas di internet, terutama ketika menggunakan media sosial.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak kemudahan bagi dunia pendidikan. Melalui teknologi, siswa tetap dapat mengakses informasi dan mengikuti pembelajaran meskipun tidak berada di lingkungan sekolah.

Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan memilah informasi serta kesadaran dalam menjaga perilaku di ruang digital.

“Ingat bahwa saat ini ketika kalian melakukan apa pun, maka jejak digital itu tidak akan hilang. Pakailah ruang digital itu untuk hal-hal positif seperti untuk berkarya, berinovasi, dan berkomunikasi dengan orang lain,” pesannya.

Iwan juga mengajak pelajar memanfaatkan waktu di internet untuk kegiatan yang produktif. Media sosial, menurutnya, sebaiknya tidak hanya digunakan untuk menggulir konten tanpa tujuan, tetapi juga menjadi sarana mencari pengetahuan, memperluas pertemanan positif, dan mengembangkan kemampuan diri.

Selain persoalan digital, Kapolda turut mengingatkan para siswa agar menjauhi perilaku yang dapat merusak masa depan, seperti tawuran, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta kekerasan di dunia digital.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan generasi muda tidak cukup hanya mengandalkan pengetahuan dan kecakapan teknologi. Karakter, kedisiplinan, serta integritas juga harus dibangun sejak dini.

Melalui edukasi dalam program POLDIK tersebut, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Ruang digital hendaknya dimanfaatkan sebagai tempat untuk belajar, berkreasi, dan menghasilkan hal positif, bukan menjadi sarana melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Rzn/Foto: Media Disdik)

banner 336x280