Jakarta, Baritoraya.com – Penanganan kejahatan digital menjadi perhatian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kedua institusi memperkuat koordinasi untuk menghadapi praktik judi online lintas negara, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga pencurian perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan masyarakat.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Suyudi Ario Seto di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Meutya mengatakan, berbagai persoalan di ruang digital membutuhkan penanganan terpadu karena cakupannya tidak terbatas pada satu jenis pelanggaran. Aduan masyarakat, menurut dia, meliputi jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan berita bohong.
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Meutya.
Ia menilai kerja sama Komdigi dan Polri penting untuk menggabungkan upaya pencegahan dengan penegakan hukum. Percepatan pelaksanaan nota kesepahaman atau MoU kedua lembaga juga diharapkan memperkuat koordinasi dalam menghadapi beragam ancaman digital.
“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” jelasnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah praktik judi online dengan jaringan lintas negara. Meutya mengapresiasi penanganan aparat terhadap kasus yang melibatkan jaringan tersebut dan berharap koordinasi antarlembaga dapat membantu menekan aktivitas perjudian daring.
Selain judi online, penipuan melalui internet, termasuk modus love scam, juga disoroti dalam pertemuan itu. Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi masyarakat serta penanganan hukum yang cepat terhadap tindak kejahatan digital.
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.
Ia turut menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang dinilai memerlukan langkah penanganan kuat, termasuk melalui penguatan regulasi. Sinergi kedua institusi diharapkan dapat mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman.
Ancaman terhadap keamanan digital tidak hanya berasal dari aktivitas penipuan dan perjudian daring. Pencurian kabel serta perangkat base transceiver station (BTS) juga menjadi perhatian karena dapat mengganggu akses internet dan layanan telekomunikasi di sejumlah daerah.
Meutya menekankan pentingnya penanganan hukum terhadap tindakan tersebut agar konektivitas yang dibutuhkan masyarakat tetap terjaga.
“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tuturnya.
Penguatan koordinasi Komdigi dan Polri diharapkan dapat menjawab berbagai aduan masyarakat, mulai dari kejahatan finansial di ruang digital hingga gangguan infrastruktur komunikasi.
Bagi masyarakat, kewaspadaan tetap diperlukan saat beraktivitas di internet. Pengguna perlu berhati-hati terhadap tawaran keuntungan yang tidak masuk akal, tidak membagikan data pribadi atau kode verifikasi kepada pihak lain, serta memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Upaya menjaga keamanan digital membutuhkan dukungan berbagai pihak. Selain penegakan hukum dan penguatan regulasi, literasi digital masyarakat menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko menjadi korban kejahatan di ruang digital.
(Sumber: Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah/Kemkomdigi)













Komentar