Muara Teweh, Baritoraya.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara R. Firmansyah, S.H. bersama jajaran turun langsung melakukan pengecekan titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Bintang Ninggi, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Minggu (20/9/2026).
Selain memantau kondisi wilayah yang terdampak Karhutla, rombongan Kejaksaan Negeri Barito Utara juga memberikan bantuan sembako kepada Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kecamatan Teweh Selatan.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan kepada para relawan yang berada di lapangan dan terlibat dalam upaya pemadaman serta pengendalian Karhutla.
Kajari Barito Utara R. Firmansyah mengatakan, pihaknya menyadari keterbatasan dalam membantu secara langsung di lapangan. Karena itu, Kejari memilih memberikan dukungan moril dan bantuan konsumsi bagi para relawan yang berjibaku menangani kebakaran.
“Dengan adanya Karhutlah ini kami tidak bisa membantu tenaga tidak bisa membantu banyak kami hanya memberikan semangat dan memberikan sedikit bantuan konsumsi untuk mereka yang full sebagai relawan pemadam api dan atas dasar itu maka kami berinisiatif turun ke lapangan untuk ngecek,” ujarnya.
Adapun bantuan sembako yang disalurkan Kejari Barito Utara berupa beras sebanyak 50 kilogram, telur, biskuit, mei instan, dan roti.
“Tadi, ya alhamdulillah, beras, 50 kilo, telur, indomie, serta roti,” ungkapnya.
Firmansyah berharap kondisi Karhutla di wilayah Barito Utara dapat segera terkendali. Ia juga berharap hujan segera turun sehingga membantu proses pemadaman dan mengurangi risiko meluasnya kebakaran.
“Ya mudah-mudahan secepatnya Allah menurunkan hujan untuk wilayah Kabupaten Barito utara,” harapnya.
Kegiatan pengecekan titik api dan pemberian bantuan tersebut menjadi bagian dari dukungan lintas sektor dalam menghadapi Karhutla di Kabupaten Barito Utara.
Kehadiran langsung di lapangan juga diharapkan dapat memperkuat semangat para relawan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.
Upaya bersama diperlukan untuk menjaga lingkungan, mencegah meluasnya Karhutla, serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran dan asap.













Komentar