Muara Teweh, Baritoraya.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pemuda berinisial MK (19) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 19,03 gram bruto di Jalan Tumenggung Surapati, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (16/7/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum dan disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang disimpan di pinggang terduga pelaku.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan pada sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari dalam box motor, petugas menemukan sebuah kotak rokok berisi empat paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 19,03 gram.
Barang bukti tersebut kemudian diuji menggunakan alat tes narkotika dan menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Barito Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mewakili Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Barito Utara.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Barito Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.













Komentar