Muara Teweh, Baritoraya.com – Direktur RSUD Muara Teweh, dr. Hj. Wahidah Asurawati, akhirnya memberikan penjelasan terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang sebelumnya menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Barito Utara.
Didampingi Kabid Keuangan Yulius dan Kasubag Umum Sukirjo, dr. Wahidah menjelaskan bahwa penempatan dana BLUD dalam bentuk deposito dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan kas yang sehat guna menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit serta pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kondisi keuangan rumah sakit tidak sesederhana yang dipahami sebagian masyarakat. Dari total anggaran yang dikelola setiap tahun, sekitar 40 persen dialokasikan untuk jasa pelayanan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.
“Kalau anggaran rumah sakit Rp50 miliar, sekitar Rp20 miliar digunakan untuk jasa pelayanan tenaga kesehatan. Sisanya baru untuk kebutuhan operasional seperti obat, bahan habis pakai kesehatan, listrik, makanan pasien, hingga pengelolaan limbah medis,” ujar dr. Wahidah saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu (30/5/2026).
Ia mengungkapkan, kebutuhan obat dan bahan habis pakai kesehatan (BHP) mencapai sekitar Rp15 miliar per tahun. Selain itu, rumah sakit juga harus menanggung biaya tenaga kontrak, listrik, makanan pasien, hingga pengangkutan limbah medis yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pendapatan RSUD Muara Teweh terus mengalami peningkatan. Pada 2023 pendapatan rumah sakit mencapai Rp40,5 miliar, kemudian naik menjadi Rp45 miliar pada 2024 dan Rp56 miliar pada 2025.
Sementara itu, target pendapatan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp60 miliar. Hingga Mei 2026, pendapatan yang telah terealisasi tercatat sekitar Rp19,8 miliar.
Meski demikian, peningkatan pendapatan tersebut diikuti oleh kenaikan kebutuhan operasional dan pelayanan kesehatan masyarakat yang semakin besar.
“Setiap tahun kebutuhan pelayanan meningkat. Ketika layanan bertambah, kebutuhan dokter, obat, alat kesehatan dan operasional juga ikut meningkat,” katanya.
Terkait deposito dana BLUD yang menjadi perhatian DPRD, dr. Wahidah menegaskan dana tersebut tetap dapat digunakan kapan saja apabila diperlukan untuk pelayanan.
“Deposito itu tidak terkunci. Dana bisa diambil kapan saja dan tidak ada penalti. Ini bagian dari pengelolaan kas agar dana cadangan tetap aman sambil memberikan manfaat tambahan bagi rumah sakit,” jelasnya.
Berdasarkan dokumen kerja sama antara RSUD Muara Teweh dan Bank Syariah Indonesia (BSI), rumah sakit menempatkan dana deposito sebesar Rp23 miliar. Dari kerja sama tersebut, RSUD memperoleh manfaat berupa bagi hasil deposito serta bantuan sarana penunjang pelayanan kesehatan.
Manfaat yang diterima meliputi bagi hasil deposito, satu unit ambulans Mitsubishi Triton, satu unit ambulans Mitsubishi Xpander, serta sejumlah kendaraan operasional lainnya dengan total nilai mencapai lebih dari Rp2,18 miliar selama periode 2024 hingga 2025.
Direktur RSUD juga menanggapi keluhan masyarakat terkait ketersediaan obat. Ia memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi bersama instalasi farmasi untuk memastikan kebutuhan obat masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
“Kami akan cek kembali terkait ketersediaan obat-obatan yang menjadi keluhan masyarakat. Ini menjadi perhatian kami agar pelayanan kesehatan terus meningkat,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PPP, Gun Sriwitanto, mempertanyakan pengelolaan dana BLUD yang didepositokan dan berharap dana tersebut tetap difokuskan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat serta operasional rumah sakit.
Dengan penjelasan tersebut, manajemen RSUD Muara Teweh berharap masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai mekanisme pengelolaan dana BLUD yang selama ini dijalankan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan di Kabupaten Barito Utara. (Tim)













Komentar