Muara Teweh, Baritoraya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di kawasan perkotaan Muara Teweh, Sabtu (23/5/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut melibatkan sebanyak 29 personel gabungan yang didukung Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Tim patroli menggunakan dua unit mobil roda empat dan tujuh unit kendaraan roda dua dengan menyasar sejumlah fasilitas umum di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah warga yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol dan zat adiktif di tempat umum.
Lokasi pertama yang disasar yakni kawasan Terminal Wayang. Di lokasi itu, tim gabungan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pria dan satu perempuan yang diketahui sudah berkeluarga saat sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Tugu Selamat Datang “Bumi Iya Mulik Bengkang Turan”. Namun di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran ketertiban umum.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju kawasan Taman Islamic Center Muara Teweh dan kembali menemukan tiga remaja yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
Tak berhenti sampai di situ, patroli berlanjut ke lokasi keempat di kawasan Eks Bandara Beringin, Kecamatan Teweh Tengah. Di tempat tersebut, tim gabungan kembali mendapati tiga remaja laki-laki mengonsumsi minuman beralkohol serta lima orang lainnya menghirup zat adiktif berupa lem perekat atau lem fox.
Kasatpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut adanya laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok orang yang mengonsumsi minuman beralkohol maupun zat adiktif di tempat umum yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Suparmi.
Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Barito Utara, Mujiburrahman mengatakan patroli dilakukan secara humanis dan persuasif.
“Kegiatan berjalan aman dan lancar, meski sempat terjadi kejar-kejaran karena beberapa terduga pelanggar mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor,” katanya.
Di sisi lain, Kabid Linmas Satpol PP Barito Utara, Imelda menyoroti adanya pelanggar yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya pelanggar yang masih di bawah umur. Seluruh pelanggar kemudian diamankan, diberikan pembinaan, dilakukan pendataan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Imelda.
Usai menjalani pembinaan, para pelanggar kemudian dijemput oleh orang tua maupun pihak keluarga masing-masing untuk dibawa pulang.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, Satpol PP Barito Utara berharap situasi ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Muara Teweh tetap terjaga serta mampu menekan aktivitas negatif di kalangan remaja maupun masyarakat umum. (Iskandar)













Komentar