oleh

Jelang Idul Fitri, DPRD Barito Utara Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PKB, H. Parmana Setiawan, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu di wilayah Muara Teweh dan sekitarnya.

Imbauan tersebut disampaikan pada Sabtu (14/3/2026) menyusul beredarnya informasi dan video di media sosial yang menyebut adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah Barito Utara.

Menurut Parmana Setiawan, meningkatnya aktivitas jual beli menjelang hari raya sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu.

“Menjelang hari besar keagamaan biasanya transaksi masyarakat meningkat. Karena itu kita mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat perlu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) untuk memastikan keaslian uang rupiah.

Secara visual, masyarakat diminta memperhatikan warna uang yang harus terlihat jelas dan tidak buram, serta mengecek keberadaan benang pengaman dan gambar tersembunyi.

Selain itu, uang asli juga memiliki tekstur kasar pada bagian tertentu seperti angka nominal, gambar utama, dan lambang negara Garuda Pancasila karena menggunakan teknik cetak khusus atau intaglio.

“Saat diterawang ke arah cahaya, uang asli akan menampilkan tanda air berupa gambar pahlawan nasional serta gambar saling isi atau rectoverso yang terlihat menyatu secara presisi,” jelasnya.

Parmana juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus uang mutilasi, yakni uang asli yang disobek kemudian digabung dengan bagian uang palsu untuk mengelabui penerima.

Untuk menghindari risiko tersebut, ia menyarankan masyarakat agar selalu memeriksa uang dengan teliti, menukar uang baru di tempat resmi seperti layanan kas keliling Bank Indonesia atau perbankan resmi, serta memanfaatkan transaksi non-tunai seperti QRIS atau transfer bank.

Ia juga menegaskan bahwa jika masyarakat menemukan atau mencurigai uang palsu, sebaiknya tidak membelanjakannya kembali karena dapat melanggar hukum.

“Jika menemukan uang yang diduga palsu, segera laporkan kepada pihak berwajib seperti Polsek atau Polres setempat, atau melalui Call Center Polri 110,” tegasnya.

Parmana berharap masyarakat dapat saling mengingatkan agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi sehingga peredaran uang palsu tidak merugikan pedagang maupun masyarakat luas.

“Semoga masyarakat semakin teliti dan waspada dalam setiap transaksi, terutama di bulan Ramadhan saat aktivitas ekonomi meningkat,” pungkasnya. (Rzl/tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *