Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko kini berada dalam bayang-bayang krisis geopolitik. Sejumlah negara besar disebut mempertimbangkan boikot Piala Dunia 2026, menyusul kebijakan luar negeri Amerika Serikat yang dinilai kontroversial.
Isu ini menimbulkan kekhawatiran serius di internal FIFA, mengingat Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi pertama dengan 48 negara peserta, jumlah terbanyak sepanjang sejarah. Turnamen berskala global ini membutuhkan jaminan akses, keamanan, serta netralitas politik bagi seluruh negara peserta dan pendukungnya.
Salah satu faktor utama pemicu polemik adalah kebijakan pembatasan visa Amerika Serikat terhadap warga dari sedikitnya 75 negara. Sejumlah negara tersebut berpotensi lolos ke putaran final Piala Dunia, di antaranya Brasil, Uruguay, Maroko, Iran, Senegal, dan Pantai Gading.
Meski Washington menyatakan akan memberikan pengecualian visa bagi pemain dan ofisial tim, kebijakan tersebut tetap membatasi kehadiran suporter, pejabat federasi, dan delegasi non-teknis. Situasi ini dinilai bertentangan dengan semangat inklusivitas dan persatuan yang selama ini dijunjung Piala Dunia.
Selain persoalan visa, kebijakan luar negeri AS seperti ancaman tarif impor terhadap Eropa, manuver geopolitik di kawasan Amerika Latin dan Timur Tengah, hingga isu ambisi teritorial turut memperburuk persepsi internasional terhadap status AS sebagai tuan rumah.
FIFA kini berada pada posisi dilematis, antara mempertahankan prinsip olahraga bebas politik atau menghadapi potensi boikot dari negara-negara besar yang berpengaruh terhadap prestise dan nilai komersial Piala Dunia 2026.












Komentar