Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam merancang arah pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (10/3/2026). Agenda rapat paripurna tersebut adalah penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.
Menurut Bupati Shalahuddin, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara sistematis, terarah, serta melalui proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD agar program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan Barito Utara lima tahun ke depan. Kami berharap dokumen ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Shalahuddin.
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD yang sebelumnya telah melalui berbagai tahapan pembahasan.
Bupati Shalahuddin juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barito Utara atas masukan serta pandangan konstruktif yang diberikan dalam proses pembahasan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai kebijakan pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar setiap kebijakan pembangunan yang dirumuskan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Barito Utara,” tambahnya.
Melalui proses pembahasan tersebut, RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pembangunan daerah serta menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja yang selaras dengan visi pembangunan daerah.















Komentar