Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah strategis untuk menata distribusi bahan bakar minyak (BBM) agar lebih tertib dan tepat sasaran. Melalui kebijakan baru, Pemkab mulai mengatur pola pengisian BBM di SPBU milik Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun guna mencegah praktik pelangsiran yang kerap memicu kelangkaan.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan serta Sekretaris Daerah Muhlis, di Aula Setda Muara Teweh, Selasa (13/1/2026).
Dalam kebijakan uji coba tersebut, Pemerintah Kabupaten melarang aktivitas pelangsiran atau pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar di SPBU Perusda Batara Membangun. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM lebih adil dan dapat dinikmati masyarakat secara merata.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa pengaturan distribusi BBM merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan di wilayah Barito Utara.
“Distribusi harus tertib dan tepat sasaran. Dengan menertibkan praktik pelangsiran, kami berharap ketersediaan BBM bagi masyarakat bisa lebih terjamin dan antrean di SPBU dapat berkurang,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab juga memberlakukan aturan baru bagi kendaraan dinas pemerintah. Seluruh kendaraan berpelat merah hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM pada waktu khusus, yakni mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB melalui jalur yang telah disediakan.
Menurut Bupati, pengaturan waktu tersebut bukan untuk memberikan perlakuan khusus bagi kendaraan dinas, melainkan untuk menghindari penumpukan antrean dengan masyarakat umum yang biasanya melakukan pengisian pada siang hari.
“Dengan pengaturan ini, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, sementara kebutuhan operasional pemerintahan juga tetap terpenuhi,” tambahnya.
Kebijakan ini akan diterapkan sebagai tahap uji coba dan akan terus dipantau oleh pemerintah daerah. Jika terbukti efektif dalam mengatasi kelangkaan dan penumpukan antrean, pola pengendalian distribusi BBM tersebut berpotensi diterapkan secara permanen di wilayah Barito Utara.
Pemerintah Kabupaten berharap langkah ini dapat meningkatkan ketertiban distribusi BBM sekaligus memberikan kepastian akses energi bagi masyarakat di daerah.





