oleh

Hampir Dua Bulan Tak Bekerja, Sopir Hauling Batu Bara Lahei Minta Pemkab Barito Utara Segera Buka Akses Jalan

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Terhentinya aktivitas pengangkutan batu bara di jalur hauling PT Tamtama Perkasa mulai berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Sejumlah sopir dan perwakilan masyarakat dari lima desa mendatangi Kantor Bupati Barito Utara, Rabu (21/10/2026), untuk meminta pemerintah daerah memfasilitasi penyelesaian persoalan akses jalan tersebut.

Massa yang berasal dari Desa Lahei, Juju Baru, Hurung Enep, Malawaken, dan Muara Inu menyampaikan aspirasi terkait persoalan yang melibatkan PT Mitra Barito, PT Maranti Sambada/Barito Pasific, dan PT Tamtama Perkasa.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor. Berkas tuntutan yang dibawa perwakilan masyarakat juga telah diterima oleh pemerintah daerah.

Dalam aksi tersebut, para sopir berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk memperjelas penyelesaian persoalan jalan hauling yang selama ini menjadi akses utama kegiatan pengangkutan batu bara.

Penjabat (Pj.) Damang Kepala Adat Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono, mengatakan kedatangan komunitas sopir bersama tokoh masyarakat merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Menurutnya, masyarakat menginginkan solusi konkret agar akses jalan dapat kembali difungsikan sehingga kegiatan ekonomi warga dan pengangkutan batu bara bisa berjalan seperti biasa.

“Menurutnya, aspirasi yang disampaikan oleh komunitas sopir ini pada dasarnya sederhana, yakni meminta adanya solusi agar akses jalan dapat kembali dinormalisasi sehingga aktivitas masyarakat dan pengangkatan baru bara bisa berjalan seperti biasa,” ujarnya Rabu, (21/10/2026).

Aryosi mengatakan situasi selama penyampaian aspirasi berlangsung aman. Para sopir berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara agar memperoleh kepastian mengenai penanganan serta perkiraan waktu normalisasi atau pembukaan kembali jalan.

“Jadi lanjutnya, harapan dari mereka ini mungkin ingin bertemu Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Mereka berharap bisa diterima sehingga ada kepastian waktu normalisasi atau pembukaan jalan tersebut seperti apa,” kata Aryosi Jiono.

Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut bukan bertujuan mencampuri persoalan antara perusahaan. Aryosi mengaku tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang terjadi di antara pihak-pihak perusahaan terkait.

Namun, ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak berkepanjangan terhadap masyarakat, terutama para sopir dan pekerja angkutan batu bara.

Aryosi juga menyebut sekitar 90 persen sopir yang terdampak berasal dari lima kontraktor angkutan. Menurutnya, kegiatan pengangkutan untuk PT Tamtama Perkasa melibatkan sejumlah kontraktor, termasuk pelaku usaha lokal.

Perwakilan tokoh masyarakat, Suriansyah, mengatakan terhentinya aktivitas angkutan mulai menekan perekonomian keluarga di wilayah terdampak. Sejumlah warga memiliki anggota keluarga yang bekerja pada perusahaan atau kegiatan pengangkutan yang berkaitan dengan jalur tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dampaknya juga dirasakan dalam pemenuhan biaya pendidikan anak dan kewajiban angsuran.

Selain persoalan pendapatan, Suriansyah menyoroti pentingnya akses jalan bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Gangguan akses dikhawatirkan memperlambat perjalanan masyarakat yang hendak mendapatkan pengobatan.

Ia turut mengingatkan adanya risiko keselamatan di jalur tersebut dengan menyinggung insiden sebelumnya yang mengakibatkan seorang anak menjadi korban.

“Kami berharap Bupati segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” tegasnya.

Dalam berkas aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah, para sopir menyoroti kondisi jalan hauling yang disebut telah membuat mereka tidak bekerja selama hampir dua bulan.

Mereka menyebut adanya kerusakan dan galian alat berat jenis ekskavator di tengah jalur hauling yang menghambat kegiatan pengangkutan. Kondisi tersebut, menurut mereka, berdampak pada pendapatan keluarga, biaya sekolah anak, hingga pembayaran angsuran.

Secara garis besar, tuntutan yang disampaikan meliputi permintaan agar pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap nasib sopir lokal, mendorong penyelesaian persoalan antarpihak perusahaan, memastikan lubang galian di jalan hauling segera ditangani, serta memberikan kepastian agar aktivitas pengangkutan dapat kembali berjalan dengan aman.

Para sopir juga berharap persoalan yang terjadi di tingkat perusahaan tidak membuat pekerja kecil menanggung dampak ekonomi berkepanjangan.

Sebelum mendatangi Kantor Bupati, persoalan akses jalan hauling tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Barito Utara pada 15 Oktober 2026.

Dalam rapat itu, DPRD menyepakati bahwa aspirasi masyarakat Desa Lintas Jalan Hauling PT Tamtama Perkasa akan dijadwalkan untuk dibahas kembali melalui RDP lanjutan.

Pembahasan berikutnya direncanakan melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sambada/Barito Pasific, serta PT Tamtama Perkasa.

Aksi penyampaian aspirasi di Kantor Bupati Barito Utara pada Rabu tersebut berakhir dengan damai. Masyarakat dan komunitas sopir kini berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat mempertemukan para pihak, memberikan kejelasan penyelesaian, serta memastikan akses jalan dan keselamatan masyarakat menjadi perhatian. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *