oleh

Fraksi PAN Soroti Ketentuan Peralihan dalam RPJMD Barito Utara 2025–2029

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di DPRD Barito Utara menjadi perhatian serius berbagai fraksi, termasuk Fraksi PAN. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD di Muara Teweh pada Jumat (6/3/2026).

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi PAN, Hasrat, S.Ag., menyampaikan sejumlah catatan penting dalam pembahasan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

Menurut Hasrat, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara menyeluruh dan mampu menampung berbagai kepentingan masyarakat.

“RPJMD ini adalah dasar pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Karena itu kami membahasnya secara detail, agar isi dokumen benar-benar komprehensif dan mampu menampung aspirasi masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pembahasan rapat tersebut, masing-masing fraksi memberikan masukan pada sejumlah pasal yang dinilai masih perlu disempurnakan.

Salah satu poin yang disoroti oleh Fraksi PAN adalah terkait ketentuan peralihan dalam dokumen RPJMD yang sebelumnya hanya mengatur perubahan akibat pergantian kepala daerah.

Hasrat menilai bahwa ketentuan tersebut seharusnya juga mengakomodasi berbagai kemungkinan lain, seperti perubahan kebijakan nasional, kondisi darurat, maupun potensi bencana yang dapat mempengaruhi arah pembangunan daerah.

“Ketentuan peralihan itu tidak hanya soal pergantian kepala daerah. Jika terjadi perubahan kebijakan nasional, bencana, atau kondisi tertentu yang mempengaruhi kebijakan pembangunan, maka hal itu juga harus diakomodasi dalam RPJMD,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masukan tersebut bertujuan untuk memperkuat dokumen RPJMD agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan perubahan kebijakan di masa mendatang.

Melalui pembahasan yang matang, DPRD Barito Utara berharap dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman pembangunan yang kuat dan berkelanjutan bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *