oleh

DPRD Nilai Kenaikan Insentif Damang dan Mantir Perkuat Peran Lembaga Adat di Barito Utara

banner 468x60

Muara Teweh, Baritoraya.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan insentif bagi Damang dan Mantir Adat mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap peran penting lembaga adat dalam menjaga stabilitas sosial dan budaya masyarakat.

Anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, menyampaikan apresiasi atas komitmen Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan yang berhasil merealisasikan program peningkatan insentif tersebut pada masa awal kepemimpinan mereka melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

Menurut Suhendra, keberadaan Damang dan Mantir Adat memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan adat, menjaga keharmonisan sosial, serta mempertahankan nilai-nilai budaya lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

“Peran para pemangku adat sangat penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat. Karena itu, peningkatan insentif ini menjadi langkah tepat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa tambahan insentif tersebut memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para penjaga adat. Mantir Adat yang sebelumnya menerima Rp100 ribu per bulan dari pemerintah provinsi kini mendapatkan tambahan Rp400 ribu dari pemerintah kabupaten sehingga total insentif yang diterima menjadi Rp500 ribu per bulan.

Sementara itu, insentif untuk Damang juga mengalami peningkatan dari Rp1,35 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan insentif sebesar Rp1 juta bagi Sekretaris Damang sebagai bentuk dukungan terhadap tugas administrasi lembaga adat.

Suhendra juga mendukung rencana pemerintah daerah yang akan meningkatkan insentif bagi perangkat desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, dan RW yang direncanakan dianggarkan melalui APBD Tahun 2026.

Menurutnya, kebijakan yang menyentuh langsung struktur kemasyarakatan hingga tingkat desa akan memberikan dampak besar bagi pembangunan daerah, terutama dalam memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial dan budaya.

“Jika lembaga adat dan struktur masyarakat di desa diperkuat, maka pembangunan daerah akan berjalan lebih harmonis karena didukung oleh nilai-nilai kearifan lokal,” tambahnya.

Dengan adanya dukungan dari DPRD Barito Utara, kebijakan peningkatan kesejahteraan pemangku adat ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi sosial budaya di Kabupaten Barito Utara.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *