Palangka Raya, Baritoraya.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui kehadiran Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025).
Namun, keikutsertaan ini tak sekadar bersifat seremonial. Bagi Diskominfosandi Barito Utara, Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk mengakselerasi transformasi digital dan memperkuat budaya keterbukaan informasi publik berbasis teknologi di lingkup pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, melainkan kebutuhan demokrasi di era digital.
“Informasi publik harus dikelola dengan benar, cepat, dan dapat diakses masyarakat luas. Ini bagian dari pelayanan publik yang akuntabel,” ujar Herson dalam sambutannya.
Pandangan tersebut sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menempatkan PPID sebagai garda terdepan transparansi pemerintahan, sekaligus sebagai penghubung langsung antara masyarakat dan institusi publik.
Kadis Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan bahwa pihaknya berencana menindaklanjuti hasil Rakor dengan penguatan sistem layanan informasi berbasis digital, termasuk rencana pengembangan portal keterbukaan publik terpadu (Open Data Barut) yang memudahkan masyarakat mengakses data pembangunan, anggaran, dan pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat dapat mengakses data publik secara cepat dan mudah. Transparansi bukan hanya soal laporan, tapi soal akses dan kepercayaan,” tegas Ikhsan.
Ia menambahkan bahwa salah satu fokus utama Diskominfosandi Barito Utara ke depan adalah peningkatan literasi digital bagi aparatur dan masyarakat, agar pengelolaan informasi publik bisa dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
“Melalui Rakor ini kami banyak belajar dari praktik terbaik kabupaten lain. Tujuannya agar pelayanan PPID Barito Utara bisa lebih adaptif terhadap tantangan era digital,” imbuhnya.
Selain Barito Utara, Rakor PPID se-Kalteng juga dihadiri oleh perwakilan dari 13 kabupaten/kota dan PPID utama lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. Dalam forum ini, para peserta berbagi strategi dalam peningkatan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) serta inovasi layanan digital berbasis data terbuka.
Kegiatan ini turut dihadiri Komisioner Komisi Informasi Pusat, serta pejabat dari Diskominfosantik Provinsi Kalteng, yang menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan partisipatif.
Bagi Pemkab Barito Utara, keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata dari nilai “good governance” atau tata kelola pemerintahan yang baik. H. Mochammad Ikhsan menegaskan bahwa langkah menuju pemerintahan terbuka harus dimulai dari niat yang kuat untuk melayani.
“Keterbukaan bukan semata kewajiban, tapi tanggung jawab moral kepada masyarakat. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa ikut mengawasi, memberi masukan, dan bersama membangun daerah,” pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi Baritoraya.com
Editor: Hendra Pratama
Sumber Foto: Diskominfosandi Barito Utara 2025












Komentar