Jakarta, Baritoraya.com – Pemerintah daerah diminta meningkatkan pemantauan harga kebutuhan pokok di pasar sebagai langkah mengantisipasi kenaikan inflasi menjelang akhir tahun 2026. Perhatian khusus diperlukan terhadap komoditas pangan, terutama cabai merah yang dilaporkan mengalami kenaikan harga di sejumlah daerah.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan pembahasan isu strategis di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Tomsi meminta pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan perkembangan harga dan menemukan solusi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan.
“Oleh sebab itu kami berharap turunlah ke lapangan. Cek betul, temukan solusinya,” ujar Tomsi.
Bagi pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, pemantauan tersebut menjadi bagian penting dalam mengantisipasi perubahan harga kebutuhan pokok, terutama menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru.
Tomsi menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode 2023–2025, bulan Oktober kerap mencatat kenaikan inflasi. Salah satu kelompok yang berkontribusi terhadap kenaikan tersebut adalah makanan, minuman, dan tembakau.
Ia juga menyebut inflasi secara tahunan atau year-on-year pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen. Menurutnya, perkembangan geopolitik global turut memengaruhi kondisi inflasi, sementara kenaikan harga bahan pokok di sejumlah daerah perlu diantisipasi melalui langkah konkret.
Salah satu komoditas yang mendapat perhatian adalah cabai merah. Tomsi meminta pemerintah daerah memetakan kondisi komoditas tersebut secara terperinci, mulai dari harga jual, hasil panen, hingga ketersediaan pasokan.
Data tersebut diperlukan agar penyebab kenaikan harga dapat dianalisis dan penanganannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
“Dengan perkembangan situasi global maupun berkaitan dengan cuaca itu mengakibatkan inflasi kita sedikit naik, dan kita harus jaga untuk tidak keluar dari batas toleransi,” jelasnya.
Selain memantau harga, pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta menggencarkan operasi pasar di lokasi yang mengalami kenaikan harga komoditas.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan barang dan mengendalikan harga agar tidak semakin membebani masyarakat.
Tomsi juga mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat biasanya meningkat menjelang Desember, seiring perayaan Natal dan masa liburan akhir tahun. Karena itu, antisipasi perlu dilakukan lebih awal agar pemerintah tidak terlambat merespons perubahan harga.
“Setiap bulan Desember itu terjadi kegiatan masyarakat yang bertambah, baik itu perayaan Natal, kemudian liburan, ya, oleh sebab itu, maka kita perlu mengantisipasinya sejak dini,” sambungnya.
Bagi daerah, pemantauan harga perlu diikuti pemeriksaan terhadap rantai pasok, distribusi, serta ketersediaan komoditas di pasar. Dengan demikian, kebijakan pengendalian inflasi dapat didasarkan pada kondisi riil, bukan hanya perubahan angka statistik.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani, serta sejumlah pihak terkait.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah berharap langkah pengendalian inflasi dapat dilakukan secara terukur berdasarkan perkembangan harga, hasil panen, dan ketersediaan pasokan di setiap daerah.
Pemantauan rutin, operasi pasar, serta koordinasi antarlembaga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Bagi masyarakat, pengendalian yang efektif diharapkan dapat membantu mempertahankan daya beli di tengah perubahan kondisi ekonomi dan pasokan pangan.













Komentar