JAKARTA – Ancaman penipuan digital melalui perangkat pemancar ilegal atau fake BTS menjadi perhatian serius pemerintah menjelang arus mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital memperkuat patroli siber dan pengawasan spektrum frekuensi di berbagai titik rawan kemacetan.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa fake BTS biasanya beroperasi secara mobile menggunakan kendaraan dengan perangkat pemancar yang menyamar sebagai sinyal resmi operator seluler. Perangkat ini kemudian mengirim pesan penipuan ke ponsel masyarakat yang berada di sekitarnya.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat.
“Wilayah padat seperti titik kemacetan menjadi sasaran utama. Masyarakat harus waspada terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga resmi,” tegas Meutya.
Selain patroli siber, Kemkomdigi juga menyiagakan 386 posko digital di seluruh Indonesia selama periode 15–29 Maret 2026 untuk memantau kualitas jaringan secara real time sekaligus mendeteksi potensi gangguan spektrum yang dapat berdampak pada keselamatan transportasi.
Pengawasan spektrum ini penting untuk menjamin tidak terjadi interferensi yang dapat mengganggu operasional transportasi publik, termasuk kereta cepat Whoosh serta sistem komunikasi penerbangan.
Kemkomdigi memastikan layanan darurat 112 tetap aktif, sehingga masyarakat dapat segera melaporkan gangguan sinyal mencurigakan maupun indikasi penipuan digital selama perjalanan mudik.
Dengan kombinasi penguatan jaringan, patroli siber, dan literasi kewaspadaan publik, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih aman dari ancaman kejahatan digital.












Komentar