Muara Teweh, Baritoraya.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan hewan ternak di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 ke tahap penyidikan. Langkah ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal transparansi pengelolaan keuangan negara.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Barito Utara tertanggal Rabu (4/2/2026), setelah tim jaksa memperoleh bukti permulaan yang dinilai cukup.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dalam proses awal, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi dari berbagai unsur, mulai dari penyedia barang, pejabat Dinas Pertanian, hingga kelompok tani penerima manfaat.
“Hasil sementara penyelidikan mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar,” ungkap Kajari dalam keterangan persnya.
Ia menjelaskan, dugaan kerugian negara tersebut antara lain disebabkan oleh kemahalan harga atau mark-up pengadaan yang tidak sesuai ketentuan, serta adanya indikasi pengaturan pemenang lelang.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan dugaan pemalsuan dokumen penting, seperti Sertifikat Veteriner dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), yang menjadi syarat wajib dalam distribusi dan pengadaan hewan ternak.
Meski demikian, besaran kerugian negara tersebut masih bersifat sementara dan akan didalami lebih lanjut sembari menunggu hasil audit resmi dari lembaga berwenang.
Dengan telah dimulainya tahap penyidikan, Kejari Barito Utara memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga terang benderang, termasuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, demi memastikan anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (Tim/red)












Komentar