oleh

Polisi Ringkus Bos Ayam Edarkan 2 Kg Sabu-sabu

banner 468x60

Palangka Raya, Baritoraya.com – Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pengusaha ayam yang diketahui terlibat jaringan pengedar narkoba berhasil dibekuk dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba di wilayah Palangka Raya, setelah penyelidikan mendalam terhadap aktivitas tersangka. Kapolda Kalteng menegaskan bahwa kasus ini adalah bukti keseriusan aparat dalam mengikis habis peredaran narkoba skala besar di Bumi Tambun Bungai.

“Pelaku adalah pemain lama dan selama ini menggunakan kedok usaha untuk menyamarkan aktivitasnya. Saat ini tersangka sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolda dalam konferensi pers.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita telepon genggam, alat timbang, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi. Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

Masyarakat diminta waspada dan ikut serta melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan warga sangat penting untuk memutus rantai narkoba,” tegas Kapolda.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *