Muara Teweh, Baritoraya.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadikan pemeriksaan terinci laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai momentum strategis untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
Pembukaan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Aula Setda Lantai I Muara Teweh, Selasa (3/2/2026), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, pemerintah daerah menyampaikan komitmen penuh dalam mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Pemeriksaan ini dinilai sebagai sarana evaluasi guna meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui secara langsung aspek-aspek yang perlu diperbaiki dalam laporan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhlis.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara diminta untuk kooperatif serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI demi peningkatan kualitas pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab.
“Pemeriksaan mencakup belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal,” jelasnya.
Diharapkan melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperkuat sistem pengendalian internal serta mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan akuntabel di masa mendatang.












Komentar